Compliance & Legal

Rewaste.id hadir sebagai solusi pengelolaan sampah non-B3 berbasis teknologi untuk bisnis, kawasan komersial, dan industri yang membutuhkan efisiensi, kepatuhan, dan transparansi dalam operasional pengelolaan sampah.

Semua aktivitas pengangkutan dan pemrosesan sampah kami jalankan sesuai dengan regulasi pemerintah, standar lingkungan, dan dokumentasi yang dapat ditelusuri untuk kebutuhan audit.

Kami beroperasi dengan izin resmi dan mengikuti seluruh standar regulasi lingkungan yang berlaku di Indonesia, termasuk:

Perizinan dan Legalitas Operasional

Nomor Induk Berusaha (NIB)
Perizinan Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah Non-B3 Dinas Lingkungan Hidup ( DLH )
Dokumen Kendaraan Operasional (STNK & KIR aktif)
Surat Jalan Resmi untuk setiap pengangkutan
Non-Disclosure Agreement (NDA) untuk kerahasiaan klien
Service Agreement dan kontrak kerja sesuai kebutuhan operasional

Semua dokumen tersedia berdasarkan permintaan untuk kebutuhan audit, tender, atau verifikasi pihak internal perusahaan.

Jika perusahaan Anda memerlukan dokumen legal lengkap untuk proses tender, audit, atau onboarding vendor, tim kami siap membantu.

Rewaste.id membantu bisnis menjalankan operasional yang lebih efisien, terdokumentasi, dan ramah lingkungan.